Berita Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Pengesahan Revisi RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021 Tertunda

Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya rencana pengesahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021 harus ditunda. Hal ini disebabkan dengan tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019 pada Rapat Paripurna hari ini Rabu tanggal 28 Agustus 2019.

Setelah sempat diskors beberapa kali, namun pada akhirnya jumlah kehadiran anggota DPRD Kota Batam periode tahun 2014-2019 tetap tidak memenuhi kuorum sehingga pimpinan sidang terpaksa membatalkan pelaksanaan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam Perubahan Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021. Dengan demikian, maka pelaksanaan revisi RPJMD Kota Batam ini sangat bergantung dengan pembentukan kelengkapan DPRD Kota Batam baru yang akan dibentuk pasca pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode tahun 2019-2024.

Jika tahun ini revisi Perda ini tidak dapat disahkan pada tahun 2019 ini, maka rencana revisi RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021 tidak dapat dilanjutkan kembali mengingat rencana pelaksanaannya efektif hanya 1 (satu) tahun. Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 ini sangat substantif mengingat harus dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 serta berkaitan adanya perubahan beberapa kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang bergeser ke pemerintah provinsi.

Bappeda Kota Batam
Badan Perencanaan dan Penelitian, PengembanganPembangunan Daerah merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi tugas perencanaan dan perancangan program kerja Pemerintah dan melaksanakan tugas Penelitian yang berkaitan dengan pengembangan dan pembangunan Kota Batam
http://bappeda.batam.go.id